Dubai menjadi salah satu destinasi favorit Warga Negara Indonesia (WNI) untuk liburan, perjalanan bisnis, hingga mengunjungi keluarga. Sebelum berangkat, pemohon perlu memastikan apakah memenuhi syarat masuk bebas visa atau visa on arrival tertentu. Untuk WNI dengan paspor biasa, pengajuan visa tetap bergantung pada jenis perjalanan dan ketentuan imigrasi Uni Emirat Arab (UEA). Pemerintah UEA juga mengingatkan bahwa aturan visa dapat berubah, sehingga pengecekan ketentuan terbaru sebelum keberangkatan sangat penting.
Syarat dan dokumen Visa Dubai
1. Scan Passport
2. KTP, KK, Akta Lahir, Buku Nikah
3. Pasphoto 5×5 cm background putih
4. Surat Keterangan Kerja perusahaan di Indonesia
5. Rekening Koran Pribadi 3 bulan terakhir (minimal saldo ± 20jt)
untuk WNI umumnya meliputi paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto terbaru, tiket perjalanan pulang atau lanjutan, serta asuransi kesehatan yang berlaku di UEA. Untuk visa turis tertentu, pengajuan dilakukan melalui sponsor atau pihak resmi seperti perusahaan pariwisata yang memiliki izin. Dokumen tambahan dapat diminta sesuai jenis visa dan kondisi pemohon.
Cara pengajuan Visa Dubai
dapat dilakukan melalui saluran resmi yang tersedia, termasuk layanan digital otoritas imigrasi UEA atau melalui pihak sponsor yang memenuhi syarat. Secara umum, prosesnya dimulai dengan memilih jenis visa, mengisi data permohonan, mengunggah dokumen yang diperlukan, melakukan pembayaran biaya visa, lalu menunggu hasil permohonan. Untuk visa turis tertentu, GDRFA Dubai menyebut pengajuan dapat diproses melalui layanan digital dan visa diterbitkan sesuai kategori kunjungan yang dipilih.
Kabar terbaru, sejak Juni 2026, WNI termasuk dalam kelompok warga negara yang dapat memperoleh fasilitas visa on arrival 14 hari atau 60 hari apabila memenuhi persyaratan khusus, yaitu memiliki izin tinggal yang masih berlaku dari negara tertentu seperti Amerika Serikat, negara anggota Uni Eropa, Inggris, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, atau Kanada. Karena fasilitas ini tidak berlaku otomatis untuk seluruh pemegang paspor Indonesia, WNI yang tidak memenuhi kriteria tersebut perlu menggunakan jalur visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan. Dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan memilih jenis visa yang tepat, proses perjalanan ke Dubai dapat dipersiapkan dengan lebih aman dan lancar.
Bagi anda yang ingin mengurus visa DUBAI, konsultasikan pengurusan visa anda bersama Visa Cepat.
https://visacepat.com/


