Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah mempersiapkan kebijakan pencabutan visa secara massal yang berpotensi berdampak hingga 200.000 warga negara asing. Kebijakan tersebut disebut menyasar pemegang visa non-imigran, terutama visa B1 dan B2, yang telah mengajukan atau sedang mengupayakan suaka setelah masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Jika rencana tersebut benar-benar diterapkan, langkah ini berpotensi menjadi salah satu pencabutan visa terbesar dalam sejarah AS. Informasi mengenai kebijakan ini muncul setelah Departemen Luar Negeri AS menyatakan tengah berkoordinasi dengan Department of Homeland Security (DHS) untuk mengidentifikasi pemegang visa yang masuk sebagai pengunjung sementara tetapi kemudian mengajukan perlindungan suaka.
Visa Apa yang Menjadi Sasaran?
Kebijakan ini terutama dikaitkan dengan:
- Visa B1 untuk perjalanan bisnis.
- Visa B2 untuk wisata dan kunjungan.
- Pemegang visa yang masuk ke AS sebagai pengunjung sementara.
- Pemegang visa yang kemudian mengajukan atau mengupayakan permohonan suaka.
Visa B1/B2 pada dasarnya digunakan untuk tujuan kunjungan sementara, seperti perjalanan bisnis, wisata, mengunjungi keluarga, atau keperluan medis. Pemerintah AS menyoroti kasus ketika seseorang masuk dengan tujuan kunjungan sementara tetapi kemudian mengajukan permohonan untuk tinggal lebih lama melalui jalur suaka.
Apakah Visa Dicabut Berarti Langsung Dideportasi?
Belum tentu.
Menurut informasi yang dilaporkan, pencabutan visa tidak secara otomatis berarti seseorang langsung dideportasi. Pemohon suaka yang kasusnya masih berjalan dapat mengalami perubahan atau peninjauan status imigrasi, sementara proses hukum dan administrasi terkait kasus suaka tetap menjadi faktor penting.
Artinya, situasi setiap individu dapat berbeda tergantung pada status imigrasi, tahapan permohonan suaka, keputusan otoritas, dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Mengapa Pemerintah AS Memperketat Kebijakan Visa?
Pemerintahan AS menyatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah penyalahgunaan visa non-imigran. Pejabat AS menyoroti praktik penggunaan visa kunjungan jangka pendek yang kemudian diikuti dengan pengajuan suaka untuk menetap di negara tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan imigrasi AS yang lebih ketat. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah AS juga meningkatkan pengawasan terhadap pemegang visa dan memperluas langkah penegakan aturan imigrasi. Departemen Luar Negeri AS sebelumnya menyebut telah mencabut lebih dari 175.000 visa sejak Januari 2025, dengan berbagai alasan, termasuk pelanggaran hukum dan pelanggaran ketentuan visa.
Apa Artinya bagi Pemohon Visa Amerika?
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan visa turis Amerika B1/B2, perkembangan ini menjadi pengingat penting untuk selalu mengajukan visa sesuai dengan tujuan perjalanan yang sebenarnya.
Pemohon visa sebaiknya:
- Memberikan informasi yang jujur dan konsisten.
- Menjelaskan tujuan perjalanan dengan jelas.
- Menyiapkan dokumen sesuai kondisi sebenarnya.
- Tidak memberikan informasi palsu.
- Tidak menggunakan visa di luar peruntukannya.
- Memahami ketentuan visa sebelum melakukan perjalanan.
Setiap visa memiliki tujuan dan aturan yang berbeda. Visa kunjungan tidak boleh dianggap sebagai jalur bebas untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Apakah Kebijakan Ini Sudah Berlaku?
Berdasarkan laporan terbaru, rencana pencabutan visa massal ini masih berada dalam proses persiapan dan implementasinya diperkirakan dapat diumumkan lebih lanjut oleh otoritas AS. Jumlah visa yang terdampak juga masih dapat berubah karena pemerintah menyebut prosesnya bersifat dinamis dan dilakukan secara bertahap.
Karena kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu, pemegang visa dan calon pemohon sebaiknya selalu mengikuti informasi dari sumber resmi pemerintah Amerika Serikat.
Konsultasikan kebutuhan visa Amerika Anda bersama VisaCepat sebelum mengajukan permohonan.


