Bandara Kualanamu menghentikan sementara aktivitas penerbangan pada Selasa, 1 September 2026, setelah erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyebabkan sebaran abu vulkanik mengganggu operasional penerbangan. Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan penerbangan. Kondisi ini berdampak pada penerbangan yang berangkat maupun menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNO) di Kabupaten Deli Serdang.
Erupsi Gunung Sinabung terjadi pada 31 Agustus 2026 dan menghasilkan kolom abu vulkanik yang mencapai sekitar 3,5 kilometer di atas puncak. Sebaran abu vulkanik kemudian memengaruhi aktivitas penerbangan di kawasan Sumatera Utara. Kondisi tersebut membuat sejumlah maskapai melakukan penyesuaian operasional, mulai dari keterlambatan, perubahan jadwal, hingga pembatalan penerbangan.
Dampak erupsi Gunung Sinabung terhadap penerbangan Bandara Kualanamu cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 1 September 2026, sebanyak 21 penerbangan dari dan menuju Kualanamu dibatalkan, termasuk penerbangan domestik dan internasional. Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju Kualanamu disarankan untuk tidak langsung menuju bandara sebelum memastikan kembali status penerbangan kepada maskapai masing-masing.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Kualanamu, penting untuk terus memantau informasi terbaru dari pihak bandara dan maskapai karena kondisi akibat abu vulkanik dapat berubah sewaktu-waktu. Penumpang juga sebaiknya memeriksa kembali jadwal keberangkatan, status penerbangan, serta kebijakan maskapai sebelum melakukan perjalanan. Dengan adanya gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Sinabung, pengecekan informasi secara berkala menjadi langkah penting untuk menghindari perubahan jadwal atau pembatalan yang tidak terduga.
Kunjungi website https://visacepat.com/ untuk info dan berita menarik lainnya.


