Sistem ETIAS Eropa 2026 (European Travel Information and Authorization System) dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada kuartal terakhir tahun 2026. Dengan diberlakukannya aturan ini, Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai negara bebas visa wajib memiliki izin perjalanan elektronik ETIAS sebelum memasuki 30 negara di kawasan Schengen Area untuk kunjungan jangka pendek hingga 90 hari.
Kebijakan ETIAS diterapkan oleh European Union sebagai sistem pra-otorisasi perjalanan guna meningkatkan keamanan perbatasan Eropa. Artinya, meskipun Indonesia termasuk negara bebas visa Schengen untuk kunjungan singkat, wisatawan tetap harus melakukan pendaftaran ETIAS online sebelum keberangkatan.
ETIAS bukan visa Schengen, melainkan travel authorization atau izin elektronik perjalanan. Dengan ETIAS yang telah disetujui, pelancong dapat melakukan perjalanan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, atau transit dengan durasi maksimal 90 hari dalam periode 180 hari tanpa perlu mengajukan visa reguler.
Sistem ETIAS akan berlaku di 30 negara Eropa, termasuk destinasi populer seperti France, Germany, Italy, Spain, dan Netherlands. Dengan satu izin ETIAS yang masih aktif, wisatawan dapat berpindah antarnegara di kawasan Schengen tanpa perlu mengurus izin tambahan selama masih dalam batas waktu yang diizinkan.
Terkait biaya ETIAS Eropa, sebelumnya diumumkan sekitar €7, namun laporan terbaru menyebutkan kemungkinan biaya sekitar €20. Izin ETIAS akan berlaku selama 3 tahun atau hingga masa berlaku paspor habis, tergantung mana yang lebih dulu. Selama izin masih aktif, pemegang ETIAS dapat melakukan beberapa kali perjalanan tanpa perlu mendaftar ulang.
Proses cara daftar ETIAS untuk WNI dilakukan sepenuhnya secara online melalui sistem resmi Uni Eropa. Pemohon perlu menyiapkan paspor yang masih berlaku, alamat email aktif, serta metode pembayaran untuk biaya aplikasi. Sebagian besar permohonan ETIAS diperkirakan diproses dengan cepat, meskipun dalam beberapa kasus dapat memerlukan pemeriksaan tambahan sebelum mendapatkan persetujuan.
Dengan beroperasinya ETIAS Eropa mulai akhir 2026, wisatawan Indonesia yang berencana liburan atau perjalanan bisnis ke Eropa perlu memastikan izin elektronik ini telah disetujui sebelum keberangkatan, karena maskapai akan melakukan verifikasi sebelum penumpang diizinkan naik pesawat menuju kawasan Schengen.









