Mulai 25 Februari 2026, pemohon visa kunjungan ke Inggris akan mendapatkan eVisa (visa elektronik) yang sepenuhnya menggantikan stiker visa (visa vignette) di paspor. Kebijakan terbaru ini diumumkan sebagai bagian dari transformasi sistem imigrasi digital oleh pemerintah United Kingdom.
Dengan aturan baru ini, Visa Kunjungan Inggris tidak lagi diterbitkan dalam bentuk fisik yang ditempel di paspor. Sebagai gantinya, seluruh data dan status izin masuk akan tersimpan secara elektronik dalam sistem imigrasi resmi Inggris.
Tidak ada lagi stiker visa di paspor status visa dapat dicek secara online bukti izin tinggal berbentuk digital Verifikasi dilakukan secara elektronik oleh maskapai dan petugas imigrasi. Perubahan ini berlaku untuk kategori Visa Kunjungan (UK Visitor Visa), termasuk visa turis, kunjungan keluarga, perjalanan bisnis singkat, hingga short course.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengajukan visa turis Inggris 2026, penting untuk memahami bahwa bukti visa tidak lagi berbentuk fisik. Setelah disetujui, pemohon akan menerima konfirmasi digital dan dapat mengakses status visa melalui akun resmi UKVI.
Transformasi ini menandai era baru pengurusan visa kunjungan Inggris yang lebih cepat dan berbasis digital.









