Visa INDONESIA

LAYANAN KITAS beralih ke KITAP

i

Persyaratan

Form Konsultasi via WA

Persyaratan :

  1. KTP Penjamin (perusahaan / perseorangan),
  2. Kartu Keluarga (jika KITAS penyatuan keluarga),
  3. SKTT (jika penyatuan keluarga),
  4. Surat nikah (jika penyatuan keluarga),
  5. RPTKA/IMTA jabatan tertentu (jika Tenaga kerja asing),
  6. Akte Pendirian (jika investor),
  7. Surat Jaminan Penjamin,
  8. KITAS sebelumnya,
  9. Paspor dan Cover Paspor,
  10. Bukti usaha / pendapatan per bulan,
  11. Izin usaha (jika penyatuan keluarga),
  12. Pas Photo.

FORM KONSULTASI

    Choose Language »