Visa INDONESIA

Visa Wisata (D1)

Indeks D1

Visa D1 dapat digunakan untuk berwisata, mengunjungi keluarga, menghadiri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau acara sejenis lainnya, serta transit di Indonesia untuk ke negara lain.

Visa D1 merupakan Visa Kunjungan untuk beberapa kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan, serta dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang namun tidak dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas. 


Persyaratan Khusus

  • Pasport min 6 bulan,
  • Bukti memiliki biaya hidup USD $2.000,
  • Pas Photo Terbaru (background warna putih)
  • surat keterangan, undangan, atau korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan Orang Asing bersangkutan; atau
  • surat keterangan dari suami/istri atau orang tua (WNI) yang menjelaskan ikatan keluarga dengan Orang Asing bersangkutan dan kegiatan Orang Asing selama berada di Indonesia (dilengkapi dengan kartu keluarga/dokumen sejenisnya).

Masa Tinggal

60 hari

Biaya Pengurusan

Rp.5.500.000

FORM KONSULTASI

    Choose Language »