Visa INDONESIA

LAYANAN Perpanjangan KITAP

i

Persyaratan

Form Konsultasi via WA

Persyaratan :

  1. Sponsor (Perusahaan / Perorangan)
  2. KTP Penjamin
  3. Surat Jaminan Penjamin
  4. Paspor
  5. Dokim Imigrasi (KITAS sebelumnya)
  6. Surat Nikah (jika penyatuan keluarga)
  7. RPTKA/IMTA (jika tenaga kerja asing)
  8. Akte Pendirian (jika investor)

FORM KONSULTASI

    Choose Language »