Visa INDONESIA

LAYANAN Perpanjangan KITAS

i

Persyaratan

Form Konsultasi via WA

Persyaratan :

  1. Sponsor (Perusahaan/perorangan)
  2. KTP Penjamin
  3. Surat Jaminan Penjamin
  4. Paspor
  5. Dokim Imigrasi (Kitas sebelumnya)
  6. Surat Nikah (Jika penyatuan keluarga)
  7. RPTKA / IMTA (Jika tenaga kerja asing)
  8. Akte Pendirian (Jika Investor)

FORM KONSULTASI

    Choose Language »