Gunakan Visa Liburan untuk Bisnis Vila di Bali, WNA Asal Ceko Dideportasi Imigrasi

BALI – Menggunakan visa wisata bukan berarti warga negara asing (WNA) bebas melakukan segala aktivitas di Indonesia. Hal ini terbukti dari kasus seorang perempuan asal Republik Ceko berinisial NKH (46) yang dideportasi setelah kedapatan memasarkan vila di kawasan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.
NKH diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk keperluan kunjungan wisata. Namun, berdasarkan hasil pengawasan Imigrasi Buleleng, ia justru melakukan aktivitas pemasaran vila melalui akun Facebook pribadinya. Petugas juga menemukan papan penjualan vila yang mencantumkan nomor kontak miliknya di lokasi bangunan.
Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimilikinya. Akibatnya, Imigrasi menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi dan mengusulkan namanya masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan ini mengacu pada Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pentingnya Memilih Visa Sesuai Tujuan Kegiatan
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA bahwa jenis visa Indonesia harus sesuai dengan tujuan kedatangan dan aktivitas selama berada di Indonesia. Visa kunjungan untuk wisata tidak otomatis memberikan izin untuk bekerja atau menjalankan kegiatan usaha.
Sebelum datang ke Indonesia, pastikan jenis visa dan izin tinggal yang digunakan sudah sesuai dengan aktivitas yang akan dilakukan. Jangan sampai kesalahan memilih visa justru berujung pada deportasi, sanksi administratif, hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia.
Visa Cepat siap membantu Anda memahami pilihan visa Indonesia dan persyaratan keimigrasian sesuai kebutuhan perjalanan maupun kegiatan Anda. Konsultasikan kebutuhan visa Anda sebelum mengajukan permohonan.
Artikel Terkait

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri! Korban Rugi Rp295 Juta Akibat Modus Pengurusan Visa

Panduan Lengkap Prosedur Pengurusan Visa China: Cepat, Mudah, dan Bebas Ribet

