Visa C7 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama
Dengan visa c7 anda dapatmelakukan kegiatan seni dan budaya di Indonesia seperti memperlihatkan, menampilkan, atau mempertunjukkan (perform) suatu karya yang berhubungan dengan seni dan budaya, termasuk seni teater dan sirkus. Dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga
Persyaratan Khusus
- Pasport min 6 bulan,
- Bukti memiliki biaya hidup USD $2.000,
- Pas Photo Terbaru (background warna putih)
- Surat undangan dari penyelenggara kegiatan.