B1 – Visa saat kedatangan (Wisata)

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 10 November 2026

Deskripsi

Visa elektronikTanpa Appoinment

Visa B1 merupakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) bagi Daftar Subjek Visa on Arrival untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 30 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang satu kali dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lain melalui mekanisme bridging visa.

Dengan visa B1 anda dapat berwisata, mengunjungi keluarga, menghadiri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau acara sejenis lainnya, serta transit di Indonesia untuk ke negara lain.

Waktu pemrosesan± 7 hari
Masa berlaku visa30 Hari – Extendable Bridging Visa
Estimasi selesai10 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Scan halaman biodata paspor
  • Pasfoto berlatar belakang putih
  • Kartu identitas pemohon

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Apa itu Visa B1 Indonesia?
Visa B1 Indonesia adalah Visa on Arrival (VOA) yang diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, transit, atau kegiatan lain yang diizinkan sesuai ketentuan imigrasi.
Berapa lama masa berlaku Visa B1 Indonesia?
Visa B1 memiliki izin tinggal selama 30 hari sejak tanggal kedatangan di Indonesia. Visa ini dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari sesuai ketentuan imigrasi.
Apakah Visa B1 Indonesia bisa digunakan untuk multiple entry?
Tidak. Visa B1 merupakan visa single entry. Setelah pemegang visa meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk masuk ke Indonesia.
Apa yang terjadi jika masa tinggal Visa B1 Indonesia sudah habis?
Pemegang visa wajib meninggalkan Indonesia atau mengurus perpanjangan sebelum izin tinggal berakhir. Jika melewati masa izin tinggal tanpa perpanjangan yang sah, pemegang visa dapat dikenakan denda overstay dan tindakan imigrasi sesuai peraturan yang berlaku.
SubtotalRp 1.400.000
Pesan