C10A - Kegiatan Keagamaan

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 18 November 2026

Deskripsi

Visa elektronikTanpa Appoinment
Visa C10A merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia (single entry) dengan izin tinggal awal maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak tanggal diterbitkan untuk digunakan masuk ke Indonesia. Izin tinggal dapat diperpanjang hingga total maksimal 180 hari dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama, sesuai ketentuan Imigrasi.

Dengan Visa C10A, Anda dapat memberikan ceramah atau mengikuti seminar keagamaan di Indonesia sesuai tujuan visa yang disetujui. Selain itu, Anda juga dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga selama berada di Indonesia. Visa ini tidak memperbolehkan pemegangnya bekerja dalam hubungan kerja dengan perorangan atau perusahaan di Indonesia.
Waktu pemrosesan± 14 hari
Masa berlaku visa90 hari
Estimasi selesai18 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Pasfoto berlatar belakang putih
  • Bukti keuangan
  • Surat undangan atau surat keterangan dari penyelenggara

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Apa itu Visa C10A Indonesia?
Visa C10A merupakan visa kunjungan yang diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan keagamaan di Indonesia, khususnya memberikan ceramah atau menjadi pembicara dalam seminar keagamaan.
Kegiatan apa saja yang diperbolehkan menggunakan Visa C10A?
Pemegang Visa C10A diperbolehkan memberikan ceramah keagamaan atau mengikuti seminar keagamaan sesuai tujuan visa. Selain itu, pemegang visa juga dapat melakukan kegiatan wisata serta mengunjungi teman dan keluarga selama berada di Indonesia.
Apakah Visa C10A membutuhkan sponsor atau penjamin di Indonesia?
Ya, pengajuan Visa C10A wajib memiliki sponsor atau penjamin di Indonesia. Sponsor bertanggung jawab mengajukan permohonan visa dan melengkapi dokumen persyaratan melalui sistem e-Visa Imigrasi.
Apakah Visa C10A bisa dialihkan menjadi KITAS?
Ya, izin tinggal yang berasal dari Visa C10A dapat dialihkan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS/KITAS) dengan penjamin yang sama, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur keimigrasian yang berlaku.
SubtotalRp 4.500.000
Pesan