Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 15 November 2026
Deskripsi
Visa elektronikTanpa Appoinment
Visa Turis Single Entry Korea Selatan memungkinkan Anda masuk ke Korea Selatan satu kali selama masa berlaku visa. Masa berlaku visa umumnya 90 hari sejak diterbitkan, dengan masa tinggal mengikuti ketentuan yang tertera pada visa. Setelah meninggalkan Korea Selatan, visa tidak dapat digunakan kembali, sehingga Anda perlu mengajukan visa baru untuk kunjungan berikutnya. VisaCepat siap membantu Anda mempersiapkan dokumen dan proses pengajuan visa Korea Selatan agar perjalanan Anda lebih mudah dan terencana!
Waktu pemrosesan± 10 hari
Masa berlaku visa3 bulan
Estimasi selesai15 November 2026
*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.
Persyaratan
Passport (Mohon ttd Hal. Belakang)
Pas Photo, Scan KTP, KK, Akta Lahir
Surat Keterangan Kerja dari perusahaan di indonesia
Slip gaji 3 bulan Terakhir
Rekening Koran Pribadi 3 bulan terakhir (cap & ttd basah dari Bank) saldo min. ±50jt
Surat Referensi Bank
Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.
Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.
Proses
1
Pesan & konsultasi
Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.
2
Kirim dokumen
Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.
3
Kami proses
Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.
4
Visa selesai 🎉
Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.
Add-on
Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.
Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan
FAQ
Apakah Visacepat adalah perusahaan yang sah dan resmi di Indonesia?
Visa Cepat merupakan penyedia layanan pengurusan visa yang beroperasi secara legal dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terdaftar sebagai badan usaha resmi dan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, Visa Cepat berperan sebagai penyedia jasa perantara yang membantu pemohon dalam proses persiapan, verifikasi, dan pengajuan dokumen visa sesuai dengan persyaratan resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Perlu diperhatikan bahwa keputusan akhir terkait persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan. Visa Cepat tidak mewakili pemerintah atau kedutaan, melainkan bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses pengajuan visa menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Apa yang terjadi jika visa / izin saya ditolak?
Jika aplikasi visa atau izin Anda ditolak, Visa Cepat menyediakan kebijakan pengembalian dana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim kami akan membantu memberikan informasi terkait alasan penolakan (jika tersedia) serta panduan untuk pengajuan ulang di masa mendatang.
Apakah visa Korea Single Entry bisa digunakan berkali-kali?
Tidak bisa. Visa Korea Single Entry hanya berlaku untuk satu kali masuk ke Korea Selatan. Setelah Anda meninggalkan Korea Selatan, visa tersebut tidak dapat digunakan kembali meskipun masa berlakunya masih tersisa. Jika ingin berkunjung kembali, Anda perlu mengajukan visa baru.
Apakah pernah bepergian ke luar negeri meningkatkan peluang visa Korea disetujui?
Memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri bisa menjadi nilai tambah dalam pengajuan visa Korea Selatan, tetapi bukan jaminan visa pasti disetujui. Pihak kedutaan akan menilai keseluruhan dokumen, kondisi keuangan, tujuan perjalanan, serta alasan Anda kembali ke Indonesia. Jadi, meskipun belum pernah ke luar negeri, Anda tetap bisa mengajukan visa Korea selama memenuhi persyaratan yang berlaku.