Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 19 December 2026
Deskripsi
Visa kertas/stikerButuh AppoinmentButuh paspor fisik
Visa Bisnis Luksemburg merupakan visa kunjungan jangka pendek yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke Luksemburg untuk keperluan bisnis, pekerjaan profesional non-pekerjaan tetap, atau kegiatan perusahaan. Visa ini dapat digunakan untuk menghadiri pertemuan bisnis (business meetings), melakukan negosiasi kerja sama, membahas atau menandatangani kontrak bisnis, bertemu mitra usaha, menghadiri konferensi, seminar, rapat perusahaan, serta mengikuti pameran dagang.
Waktu pemrosesan± 45 hari
Masa berlaku visa90 hari
Estimasi selesai19 December 2026
*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.
Persyaratan
Passport Asli
Scan KTP, KK dan Akte Lahir
Pasphoto
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan Indonesia
Mutasi bank 3 bulan Terakhir
Surat undangan resmi dari perusahaan atau mitra bisnis di Luksemburg.
Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.
Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.
Proses
1
Pesan & konsultasi
Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.
2
Kirim dokumen
Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.
3
Kami proses
Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.
4
Visa selesai 🎉
Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.
Add-on
Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.
Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Visa Appoinment BookingBooking jadwal wawancara / serah berkasmulai Rp 450.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan
FAQ
Apakah Visacepat adalah perusahaan yang sah dan resmi di Indonesia?
Visa Cepat merupakan penyedia layanan pengurusan visa yang beroperasi secara legal dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terdaftar sebagai badan usaha resmi dan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, Visa Cepat berperan sebagai penyedia jasa perantara yang membantu pemohon dalam proses persiapan, verifikasi, dan pengajuan dokumen visa sesuai dengan persyaratan resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Perlu diperhatikan bahwa keputusan akhir terkait persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan. Visa Cepat tidak mewakili pemerintah atau kedutaan, melainkan bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses pengajuan visa menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Apakah wajib memiliki surat undangan dari perusahaan di Luksemburg?
Untuk kunjungan bisnis, surat undangan merupakan dokumen pendukung utama. Surat tersebut harus menjelaskan identitas pemohon, tujuan perjalanan, durasi kunjungan, kegiatan bisnis, alamat perusahaan pengundang, serta pihak yang menanggung biaya perjalanan.
Apakah Visa Bisnis Luksemburg boleh digunakan untuk melakukan pekerjaan langsung di perusahaan yang dikunjungi?
Tidak otomatis. Visa Bisnis umumnya digunakan untuk rapat, negosiasi, kunjungan mitra, dan kegiatan profesional jangka pendek. Jika pemohon akan melakukan pekerjaan atau memberikan layanan berbayar di Luksemburg, izin kerja mungkin tetap diperlukan sesuai jenis kegiatannya.
Apakah saya bisa mengunjungi Belgia, Belanda, atau Jerman menggunakan Visa Bisnis Luksemburg?
Bisa. Selama visa yang diberikan berlaku untuk negara-negara Schengen, Anda dapat mengunjungi negara anggota Schengen lainnya dengan tetap mematuhi batas masa tinggal dan ketentuan visa.