Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 19 December 2026
Deskripsi
Visa kertas/stikerButuh AppoinmentButuh paspor fisik
Visa Bisnis Norwegia merupakan visa kunjungan Schengen Tipe C yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin melakukan perjalanan ke Norwegia untuk keperluan bisnis, seperti menghadiri pertemuan perusahaan, melakukan negosiasi kerja sama, mengunjungi mitra bisnis, mengikuti konferensi, maupun menghadiri pameran dagang. Pemohon perlu melampirkan surat undangan dari perusahaan atau mitra bisnis di Norwegia, surat pengantar dari perusahaan di Indonesia, bukti keuangan, serta dokumen pendukung perjalanan lainnya.
Waktu pemrosesan± 45 hari
Masa berlaku visa90 hari
Estimasi selesai19 December 2026
*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.
Persyaratan
Passport Asli
Scan KTP, KK dan Akte Lahir
Pasphoto
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan Indonesia
Mutasi bank 3 bulan Terakhir
Surat undangan resmi dari perusahaan atau mitra bisnis di Norwegia.
Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.
Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.
Proses
1
Pesan & konsultasi
Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.
2
Kirim dokumen
Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.
3
Kami proses
Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.
4
Visa selesai 🎉
Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.
Add-on
Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.
Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Visa Appoinment BookingBooking jadwal wawancara / serah berkasmulai Rp 450.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan
FAQ
Apakah Visacepat adalah perusahaan yang sah dan resmi di Indonesia?
Visa Cepat merupakan penyedia layanan pengurusan visa yang beroperasi secara legal dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terdaftar sebagai badan usaha resmi dan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, Visa Cepat berperan sebagai penyedia jasa perantara yang membantu pemohon dalam proses persiapan, verifikasi, dan pengajuan dokumen visa sesuai dengan persyaratan resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Perlu diperhatikan bahwa keputusan akhir terkait persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan. Visa Cepat tidak mewakili pemerintah atau kedutaan, melainkan bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses pengajuan visa menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Jika seluruh biaya perjalanan ditanggung perusahaan Norwegia, apakah saya tetap harus melampirkan rekening koran pribadi?
Pemohon tetap perlu mengikuti ketentuan dokumen keuangan dalam checklist Kedutaan. Jika perusahaan Norwegia menanggung biaya perjalanan dan akomodasi, perlu dilampirkan bukti sponsor atau surat jaminan pembiayaan yang sesuai.
Apakah pemilik usaha bisa mengajukan Visa Bisnis Norwegia tanpa surat keterangan kerja?
Pemilik usaha dapat menggunakan dokumen legalitas perusahaan, seperti NIB, akta pendirian, atau dokumen registrasi usaha, sebagai bukti aktivitas profesionalnya.
Apakah saya bisa mendapatkan Visa Bisnis Norwegia dengan masa berlaku lebih dari satu kali perjalanan (Multiple Entry)?
Pemohon dapat mengajukan Multiple Entry apabila memiliki kebutuhan perjalanan bisnis berulang dan dapat memberikan alasan serta bukti pendukung yang memadai. Namun, keputusan pemberian Multiple Entry tetap berada di tangan Kedutaan.