Visa Bisnis Polandia merupakan visa yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin melakukan perjalanan ke Polandia untuk keperluan bisnis, seperti menghadiri pertemuan perusahaan, melakukan negosiasi kerja sama, mengikuti konferensi, pameran dagang, maupun menjalin hubungan bisnis dengan mitra di Polandia. Pemohon perlu melampirkan surat undangan dari perusahaan atau mitra bisnis di Polandia, bukti tujuan perjalanan, dokumen pekerjaan atau perusahaan, serta bukti kemampuan finansial untuk mendukung kebutuhan selama berada di Polandia.
*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.
Persyaratan
Passport Asli
Scan KTP, KK dan Akte Lahir
Pasphoto
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan Indonesia
Mutasi bank 3 bulan Terakhir
Surat undangan resmi dari perusahaan atau mitra bisnis di Polandia.
Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.
Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.
Proses
1
Pesan & konsultasi
Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.
2
Kirim dokumen
Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.
3
Kami proses
Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.
4
Visa selesai 🎉
Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.
Add-on
Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.
Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan
FAQ
Apakah Visacepat adalah perusahaan yang sah dan resmi di Indonesia?
Visa Cepat merupakan penyedia layanan pengurusan visa yang beroperasi secara legal dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terdaftar sebagai badan usaha resmi dan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, Visa Cepat berperan sebagai penyedia jasa perantara yang membantu pemohon dalam proses persiapan, verifikasi, dan pengajuan dokumen visa sesuai dengan persyaratan resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Perlu diperhatikan bahwa keputusan akhir terkait persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan. Visa Cepat tidak mewakili pemerintah atau kedutaan, melainkan bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses pengajuan visa menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Apakah surat undangan dari perusahaan Polandia saja sudah cukup untuk mengajukan visa?
Belum tentu. Surat undangan dari perusahaan di Polandia saja belum cukup untuk mengajukan Visa Bisnis Polandia. Surat tersebut merupakan salah satu dokumen penting untuk membuktikan tujuan perjalanan bisnis, tetapi pemohon tetap harus melengkapi dokumen pendukung lainnya.
Apakah freelancer atau pemilik usaha sendiri bisa mengajukan Visa Bisnis Polandia?
Bisa, selama memiliki tujuan perjalanan bisnis yang jelas dan dapat membuktikan aktivitas profesional atau usaha melalui dokumen pendukung, seperti legalitas usaha, kontrak kerja sama, korespondensi bisnis, atau undangan dari mitra di Polandia.
Bagaimana jika biaya perjalanan bisnis saya ditanggung oleh perusahaan di Polandia?
Hal tersebut perlu dijelaskan dalam surat undangan atau dokumen sponsor yang menerangkan pihak yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan selama berada di Polandia.