Visa Prancis (Bisnis)

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 19 December 2026

Deskripsi

Visa kertas/stikerButuh AppoinmentButuh paspor fisik
Visa Bisnis Prancis merupakan visa kunjungan yang diperuntukkan bagi individu yang ingin melakukan perjalanan ke Prancis untuk keperluan bisnis atau profesional. Visa ini dapat digunakan untuk menghadiri pertemuan bisnis, negosiasi kontrak, konferensi, pameran dagang, kunjungan perusahaan, serta menjalin kerja sama dengan mitra bisnis di Prancis.
Waktu pemrosesan± 45 hari
Masa berlaku visa90 hari
Estimasi selesai19 December 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Passport
  • Scan KTP, KK, dan Akte Lahir
  • Pasphoto
  • Surat Keterangan Kerja di Indonesia
  • Slip Gaji 3 bulan Terakhir
  • Mutasi bank 3 bulan terakhir
  • Surat undangan resmi dari perusahaan atau mitra bisnis di Prancis
  • Travel Insurance minimal EUR 30.000 (bisa dibantu)

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Visa Appoinment BookingBooking jadwal wawancara / serah berkasmulai Rp 450.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Apakah Visacepat adalah perusahaan yang sah dan resmi di Indonesia?
Visa Cepat merupakan penyedia layanan pengurusan visa yang beroperasi secara legal dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terdaftar sebagai badan usaha resmi dan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, Visa Cepat berperan sebagai penyedia jasa perantara yang membantu pemohon dalam proses persiapan, verifikasi, dan pengajuan dokumen visa sesuai dengan persyaratan resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Perlu diperhatikan bahwa keputusan akhir terkait persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan. Visa Cepat tidak mewakili pemerintah atau kedutaan, melainkan bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses pengajuan visa menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Apakah Visa Bisnis Prancis bisa diajukan untuk perjalanan bisnis berulang?
Pemohon dapat mengajukan visa multiple entry apabila memiliki kebutuhan perjalanan bisnis berulang dan memenuhi persyaratan. Keputusan mengenai masa berlaku dan jumlah kunjungan ditentukan oleh otoritas visa.
Apakah Visa Bisnis Prancis dapat diajukan jika pemohon belum pernah bepergian ke Eropa?
Visa Bisnis Prancis tetap dapat diajukan meskipun pemohon belum pernah bepergian ke Eropa sebelumnya. Riwayat perjalanan bukan satu-satunya faktor penilaian visa. Pemohon perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat undangan bisnis, surat tugas perusahaan, bukti keuangan, serta dokumen yang menunjukkan tujuan perjalanan dan rencana kembali ke Indonesia. Persetujuan visa tetap bergantung pada keputusan otoritas imigrasi Prancis.
Apakah Visa Bisnis Prancis menjamin visa akan disetujui jika sudah memiliki surat undangan?
Tidak. Memiliki surat undangan bisnis dari perusahaan di Prancis tidak menjamin visa akan disetujui. Surat undangan merupakan dokumen pendukung untuk menjelaskan tujuan perjalanan, tetapi otoritas visa tetap menilai kelengkapan dokumen, kondisi keuangan, riwayat perjalanan, serta alasan pemohon kembali ke negara asal. Persetujuan visa sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kedutaan atau otoritas terkait.
SubtotalRp 3.645.000
Pesan