Visa Indonesia

D2 โ€“ Bisnis, Rapat dan Pembelian Barang

Kami membantu Anda memahami persyaratan, mengumpulkan dokumen yang tepat, dan mempersiapkan diri sebelum wawancara untuk mendapatkan Visa D2 โ€“ Bisnis, Rapat dan Pembelian Barang. Hubungi Visacepat.com sekarang!

Masa Tinggal60 hari โ€“ 180 hari | Up to 1 years-2 years | Extendable-Multiple Entry
Biaya PengurusanRP. 5.500.000 per tahun
Isi Formulir
Konsultasikan permohonan Visa D2 โ€“ Bisnis, Rapat dan Pembelian Barang anda sekarang!Chat WhatsAppHubungi Kami
Indeks D2

Visa D2 merupakan Visa Kunjungan untuk beberapa kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan, serta dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang namun tidak dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas. 
Visa D2 berbisnis, mengikuti rapat, serta melakukan pembelian barang. Anda juga dapat melakukan pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau menandatangani perjanjian bisnis. Visa ini memungkinkan anda melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi barang. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.


Persyaratan Khusus

  • Pasport min 6 bulan,
  • Bukti memiliki biaya hidup USD $2.000,
  • Pas Photo Terbaru (background warna putih),
  • surat keterangan, undangan, atau korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan Orang Asing bersangkutan; atau
  • surat keterangan dari suami/istri atau orang tua (WNI) yang menjelaskan ikatan keluarga dengan Orang Asing bersangkutan dan kegiatan Orang Asing selama berada di Indonesia (dilengkapi dengan kartu keluarga/dokumen sejenisnya).