E29 – Melakukan Penelitian Ilmiah

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 18 November 2026

Deskripsi

Visa elektronikTanpa Appoinment

Visa E29 Indonesia merupakan Visa Tinggal Terbatas yang diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan penelitian ilmiah di Indonesia. Visa ini ditujukan bagi peneliti, akademisi, ilmuwan, maupun tenaga ahli yang melaksanakan riset dengan dukungan lembaga atau instansi terkait.

Pemegang Visa E29 dapat tinggal di Indonesia sesuai masa izin tinggal yang disetujui untuk melaksanakan kegiatan penelitian. Pengajuan visa memerlukan dokumen pendukung, seperti surat penjaminan dan rekomendasi atau izin penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.

Waktu pemrosesan± 14 hari
Masa berlaku visa1 tahun – 2 tahun Extendable – Multiple entry
Estimasi selesai18 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

Persyaratan Khusus

  • Pasport min 6 bulan,
  • Bukti memiliki biaya hidup USD $2.000,
  • Pas Photo Terbaru (background warna putih),
  • surat undangan dari instansi pemerintah yang berwenang di bidang penelitian ilmiah.

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Siapa saja yang dapat mengajukan Visa E29?
Visa E29 dapat diajukan oleh peneliti asing, akademisi, ilmuwan, atau tenaga ahli yang memiliki tujuan melakukan penelitian ilmiah di Indonesia. Pemohon harus memiliki lembaga penjamin yang berkaitan dengan kegiatan penelitian tersebut serta memenuhi persyaratan dari instansi terkait.
Berapa lama masa tinggal yang diberikan oleh Visa E29?
Visa E29 merupakan visa tinggal terbatas. Jangka waktu izin tinggal mengikuti pilihan kategori yang tersedia dan persetujuan imigrasi. Pilihan masa tinggal yang tercantum dalam layanan keimigrasian untuk kategori penelitian mencakup 180 hari, 1 tahun, dan 2 tahun.
Apakah Visa E29 dapat diperpanjang?
Ya, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang diperoleh melalui Visa E29 dapat diajukan perpanjangan sesuai ketentuan imigrasi. Pengajuan harus dilakukan sebelum masa izin tinggal berakhir dan disertai dokumen pendukung penelitian yang masih relevan.
Apakah pemegang Visa E29 boleh membawa anggota keluarga ke Indonesia?
Ya, pemegang Visa E29 dapat membawa anggota keluarga untuk tinggal di Indonesia sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan keimigrasian mengenai penyatuan keluarga. Anggota keluarga harus mengajukan izin tinggal sesuai kategori visa yang berlaku.
SubtotalRp 11.300.000
Pesan