C5 - Jurnalistik

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 11 November 2026

Deskripsi

Visa elektronikTanpa Appoinment
Kami membantu Anda memahami persyaratan, mengumpulkan dokumen yang tepat, dan mempersiapkan pengajuan Visa C5 – Visa Kunjungan Jurnalistik. Hubungi Visacepat.com sekarang!

Visa C5 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia (single entry) dengan izin tinggal awal maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak tanggal diterbitkan untuk digunakan masuk ke Indonesia. Izin tinggal dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama, sesuai ketentuan Imigrasi.

Dengan Visa C5, Anda dapat melakukan kunjungan jurnalistik dan kegiatan peliputan di Indonesia sesuai tujuan visa yang disetujui. Selain itu, Anda juga dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga selama berada di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Waktu pemrosesan± 7 hari
Masa berlaku visa90 hari - extendable
Estimasi selesai11 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Pas Photo Terbaru (background warna putih)
  • Bukti memiliki biaya hidup USD $2.000
  • Surat undangan dari penyelenggara kegiatan

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Apakah Visacepat adalah perusahaan yang sah dan resmi di Indonesia?
Visa Cepat merupakan penyedia layanan pengurusan visa yang beroperasi secara legal dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terdaftar sebagai badan usaha resmi dan menjalankan kegiatan usaha dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, Visa Cepat berperan sebagai penyedia jasa perantara yang membantu pemohon dalam proses persiapan, verifikasi, dan pengajuan dokumen visa sesuai dengan persyaratan resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Perlu diperhatikan bahwa keputusan akhir terkait persetujuan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan. Visa Cepat tidak mewakili pemerintah atau kedutaan, melainkan bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses pengajuan visa menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.
Apa yang terjadi jika visa / izin saya ditolak?
Jika aplikasi visa atau izin Anda ditolak, Visa Cepat menyediakan kebijakan pengembalian dana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim kami akan membantu memberikan informasi terkait alasan penolakan (jika tersedia) serta panduan untuk pengajuan ulang di masa mendatang.
Siapa saja yang dapat mengajukan Visa C5 Indonesia?
Visa C5 dapat diajukan oleh jurnalis, reporter, koresponden asing, fotografer jurnalistik, kru media, maupun tenaga profesional media lainnya yang memiliki tujuan melakukan kegiatan peliputan atau jurnalistik di Indonesia. Pemohon harus dapat menjelaskan tujuan kegiatan serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Berapa lama masa berlaku dan izin tinggal Visa C5 Indonesia?
Visa C5 merupakan visa kunjungan satu kali perjalanan (Single Entry) dengan izin tinggal awal maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan. Visa harus digunakan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diterbitkan. Izin tinggal dapat diperpanjang beberapa kali sesuai ketentuan imigrasi, dengan total masa tinggal maksimal 180 hari.
SubtotalRp 4.500.000
Pesan