Waiver Jepang

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 07 November 2026

Deskripsi

Visa elektronikTanpa Appoinment

Warga negara Indonesia yang memiliki paspor elektronik (e-paspor/IC) dapat berkunjung ke Jepang hingga 15 hari tanpa visa dengan mendaftarkan perjalanan terlebih dahulu. Japan Visa Waiver dapat diajukan paling cepat 14 minggu sebelum tanggal keberangkatan.

Fasilitas ini cocok untuk kamu yang ingin menikmati liburan, mengunjungi keluarga, atau melakukan perjalanan bisnis singkat dengan proses yang lebih praktis. 

Waktu pemrosesan± 3 hari
Masa berlaku visa3 tahun
Estimasi selesai07 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Scan Passport (Elektronik)
  • Scan KTP

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

isa Waiver Jepang diterbitkan dalam bentuk apa?
Visa Waiver Jepang diterbitkan dalam bentuk bukti registrasi bebas visa yang dapat dicetak atau disimpan secara digital. Pemohon cukup menunjukkan bukti tersebut saat pemeriksaan imigrasi di Jepang.
Apa yang terjadi jika visa / izin saya ditolak?
Jika aplikasi visa atau izin Anda ditolak, Visa Cepat menyediakan kebijakan pengembalian dana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim kami akan membantu memberikan informasi terkait alasan penolakan (jika tersedia) serta panduan untuk pengajuan ulang di masa mendatang.
Apakah Visa Waiver berlaku untuk liburan saja?
Tidak hanya liburan. Visa Waiver Jepang dapat digunakan untuk tujuan kunjungan singkat seperti, wisata, kunjungan keluarga atau bisnis singkat yang tidak melibatkan kegiatan berbayar. Ketentuan tujuan perjalanan tetap harus di pernuhi.
Apakah Visa Waiver Jepang bisa digunakan untuk bekerja?
Tidak. Visa Waiver tidak dapat digunakan untuk bekerja atau melakukan kegiatan yang memerlukan izin tinggal maupun izin kerja.
SubtotalRp 350.000
Pesan