C13 โ€“ Bergabung dengan alat angkut di Indonesia

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 17 November 2026

Deskripsi

Visa kertas/stikerTanpa AppoinmentButuh paspor fisik

Visa C13 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama. Visa ini digunakan untuk Bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia (join vessel). Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.

Waktu pemrosesanยฑ 14 hari
Masa berlaku visa60 Hari โ€“ Extendable โ€“ Single entry
Estimasi selesai17 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

Persyaratan Khusus

  • Pasport min 6 bulan,
  • Bukti memiliki biaya hidup USD $2.000,
  • Pas Photo Terbaru (background warna putih)
  • Bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia (join vessel).

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai ๐ŸŽ‰

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Siapa saja yang dapat mengajukan Visa C13?
Visa C13 dapat diajukan oleh warga negara asing yang memiliki keperluan untuk bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia, seperti kapal atau alat angkut lainnya. Pemohon harus dapat menunjukkan bukti atau dokumen pendukung yang menjelaskan tujuan bergabung dengan alat angkut tersebut.
Apakah Visa C13 dapat digunakan untuk bergabung dengan kapal di Indonesia?
Ya. Visa C13 memang diperuntukkan bagi WNA yang akan bergabung dengan alat angkut yang sedang berada di wilayah Indonesia (join vessel). Pemohon perlu melampirkan bukti dari perusahaan atau instansi terkait mengenai rencana bergabung dengan alat angkut tersebut.
Apakah pemegang Visa C13 boleh bekerja di Indonesia?
Visa C13 merupakan visa kunjungan dengan tujuan khusus bergabung dengan alat angkut, bukan visa kerja umum. Visa ini tidak dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan lain di luar kegiatan yang diizinkan. Apabila tujuan kedatangan adalah bekerja sebagai awak kapal atau kru dengan menerima upah, pemohon perlu menggunakan jenis visa kerja yang sesuai dengan aktivitasnya.
Apakah Visa C13 dapat digunakan untuk keluar dan masuk Indonesia berkali-kali?
Tidak. Visa C13 merupakan visa kunjungan satu kali perjalanan (Single Entry). Setelah pemegang visa meninggalkan wilayah Indonesia, visa tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk masuk ke Indonesia. Jika ingin kembali ke Indonesia, pemohon perlu mengajukan visa baru sesuai tujuan kunjungannya.
SubtotalRp 4.500.000
Pesan