C14 - Filming

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 11 November 2026

Deskripsi

Visa kertas/stikerTanpa AppoinmentButuh paspor fisik
Kami membantu Anda memahami persyaratan, mengumpulkan dokumen yang tepat, dan mempersiapkan pengajuan Visa C14 – Visa Kunjungan Pembuatan dan Produksi Film. Hubungi Visacepat.com sekarang!

Visa C14 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia (single entry) dengan izin tinggal awal maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak tanggal diterbitkan untuk digunakan masuk ke Indonesia. Izin tinggal dapat diperpanjang sesuai ketentuan Imigrasi.

Dengan Visa C14, Anda dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pembuatan dan produksi film asing di Indonesia, termasuk kegiatan kru, sutradara, produser, dan tenaga produksi sesuai peran yang disetujui. Selain itu, Anda juga dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga selama berada di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Waktu pemrosesan± 7 hari
Masa berlaku visa90 hari - Extendable
Estimasi selesai11 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Pasfoto berlatar belakang putih
  • Bukti dana yang cukup
  • Surat undangan atau surat penugasan dari perusahaan produksi film
  • Sinopsis atau informasi proyek film

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Apa itu Visa C14 Indonesia?
Visa C14 merupakan Visa Kunjungan untuk warga negara asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan pembuatan dan produksi film, video musik, dokumenter, reality show, acara televisi, dan kegiatan perfilman sejenis di Indonesia.
Siapa yang dapat mengajukan Visa C14 Indonesia?
Visa C14 dapat diajukan oleh kru film, sutradara, produser, videografer, dan tenaga produksi asing yang terlibat dalam kegiatan pembuatan film di Indonesia, sesuai persyaratan imigrasi yang berlaku.
Apakah Visa C14 Indonesia bisa diperpanjang?
Ya, izin tinggal Visa C14 dapat diperpanjang melalui penjamin di Indonesia sesuai prosedur dan ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Apakah Visa C14 memerlukan izin syuting di Indonesia?
Ya, pemohon perlu memiliki izin dari instansi pemerintah terkait untuk penggunaan lokasi pembuatan film atau produksi video di Indonesia. Izin tambahan dapat diperlukan tergantung lokasi dan jenis kegiatan.
SubtotalRp 4.500.000
Pesan