D3 - Menjalani Pengobatan

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 18 November 2026

Deskripsi

Visa kertas/stikerTanpa AppoinmentButuh paspor fisik
Kami membantu Anda memahami persyaratan, mempersiapkan dokumen, dan mengurus pengajuan Visa D3 – Visa Kunjungan Perawatan Kesehatan Multiple Entry. Hubungi Visacepat.com sekarang!

Visa D3 diperuntukkan bagi warga negara asing yang membutuhkan perawatan atau pengobatan di Indonesia dan perlu melakukan kunjungan berulang selama masa berlaku visa. Visa ini memungkinkan beberapa kali masuk ke Indonesia, dengan izin tinggal hingga 60 hari pada setiap kedatangan. Pemohon perlu mempersiapkan dokumen medis, bukti kemampuan finansial, serta dokumen penjamin sesuai ketentuan Imigrasi. 
Waktu pemrosesan± 14 hari
Masa berlaku visa1-2 tahun
Estimasi selesai18 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Pasfoto berlatar belakang putih
  • Bukti kemampuan finansial
  • dokumen pendukung dari fasilitas kesehatan di Indonesia

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Berapa lama masa berlaku Visa D3 Indonesia?
Visa D3 tersedia dengan masa berlaku tertentu sesuai pilihan visa yang disetujui, seperti 1 tahun atau 2 tahun. Masa berlaku visa berbeda dengan izin tinggal yang diberikan setiap kali memasuki Indonesia.
Berapa lama pemegang Visa D3 dapat tinggal di Indonesia setiap kunjungan?
Pemegang Visa D3 dapat tinggal di Indonesia maksimal 60 hari setiap kali kedatangan, terhitung sejak tanggal masuk Indonesia. Izin tinggal dapat diperpanjang sesuai ketentuan imigrasi yang berlaku.
Apakah Visa D3 Indonesia dapat digunakan untuk masuk Indonesia berkali-kali?
Ya. Visa D3 merupakan visa Multiple Entry yang memungkinkan pemegangnya masuk dan keluar Indonesia beberapa kali selama masa berlaku visa masih aktif dan memenuhi ketentuan keimigrasian.
Apakah pengajuan Visa D3 memerlukan surat dari rumah sakit?
Pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukung yang menjelaskan tujuan pengobatan di Indonesia, seperti surat rujukan, surat keterangan medis, atau dokumen dari rumah sakit maupun fasilitas kesehatan terkait, sesuai persyaratan permohonan.
SubtotalRp 6.800.000
Pesan