C15 - Kunjungan Penanganan Keadaan Darurat

Lengkapi dokumen hari ini, estimasi selesai 11 November 2026

Deskripsi

Visa elektronikTanpa Appoinment
Kami membantu Anda memahami persyaratan, mempersiapkan dokumen, dan mengurus pengajuan Visa C15 – Visa Kunjungan Penanganan Keadaan Darurat. Hubungi Visacepat.com sekarang!

Visa C15 ditujukan bagi warga negara asing yang perlu memasuki Indonesia untuk menangani keadaan darurat yang membutuhkan tindakan segera, seperti bencana alam, kerusakan mesin utama, atau gangguan keamanan tertentu. Visa ini memiliki izin tinggal awal maksimal 60 hari sejak kedatangan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku. 
Waktu pemrosesan± 7 hari
Masa berlaku visa90 hari - Extendable
Estimasi selesai11 November 2026

*Masa berlaku dan lama tinggal ditentukan oleh kedutaan / otoritas negara tujuan.

Persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Pasfoto berlatar belakang putih
  • Surat keterangan dari instansi
  • Dokumen pendukung mengenai insiden

Silahkan lengkapi dokumen di atas untuk memenuhi persyaratan pengurusan / pengajuan visa Anda.

Dokumen tambahan dapat diminta sesuai kondisi Anda atau permintaan kedutaan.

Proses

  1. 1
    Pesan & konsultasi

    Isi formulir pemesanan. Tim kami menghubungi Anda via WhatsApp untuk memastikan jenis visa dan jadwal perjalanan.

  2. 2
    Kirim dokumen

    Kirim scan dokumen untuk kami cek. Untuk visa kertas/stiker, paspor asli diantar ke kantor kami di Medan atau Jakarta, atau dikirim melalui jasa kurir.

  3. 3
    Kami proses

    Kami menyiapkan dan mengajukan permohonan ke kedutaan / pusat visa, lalu mengabari setiap perkembangan.

  4. 4
    Visa selesai 🎉

    Ambil paspor & visa di kantor kami atau kami kirim ke alamat Anda. Jika ditolak, kami bantu langkah berikutnya sesuai ketentuan pengembalian dana.

Add-on

Tambahkan layanan pendukung untuk melengkapi pengajuan visa Anda.

Document Check ListCek & susun berkas visa Andamulai Rp 495.000/aplikan
Hotel Booking (Dummy)Bukti reservasi hotel untuk syarat visamulai Rp 200.000/aplikan
Travel InsuranceAsuransi perjalanan internasionalmulai Rp 1.890.000/aplikan
Sworn TranslatePenerjemah tersumpah resmimulai Rp 550.000/aplikan
TransportJemput bandara & sewa kendaraanmulai Rp 250.000/aplikan

FAQ

Siapa yang dapat mengajukan Visa C15 Indonesia?
Visa C15 dapat diajukan oleh WNA yang memiliki keahlian atau peran penting dalam menangani keadaan darurat di Indonesia. Kehadiran pemohon harus bersifat mendesak dan tidak dapat digantikan oleh pihak lain, karena diperlukan untuk mencegah kerugian serius bagi perusahaan atau masyarakat.
Berapa lama masa tinggal Visa C15 Indonesia?
Visa C15 memberikan izin tinggal awal selama maksimal 60 hari sejak kedatangan di Indonesia. Izin tinggal ini dapat diperpanjang sebanyak dua kali, masing-masing selama 60 hari, sesuai persetujuan pihak imigrasi.
Apakah Visa C15 Indonesia dapat digunakan untuk wisata atau kunjungan keluarga?
Visa C15 bukan visa yang ditujukan untuk wisata atau kunjungan keluarga. Visa ini secara khusus diperuntukkan bagi WNA yang perlu hadir untuk menangani keadaan darurat dan tidak dapat digantikan oleh pihak lain.
Apakah Visa C15 Indonesia merupakan visa single entry?
Ya, Visa C15 merupakan visa kunjungan satu kali masuk (Single Entry). Setelah pemegang visa meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk masuk ke Indonesia. Untuk kunjungan berikutnya, diperlukan pengajuan visa baru sesuai tujuan perjalanan.
SubtotalRp 5.500.000
Pesan